Total Tayangan Halaman

Minggu, 12 Juni 2016

KESETARAAN DAN KEADILAN GENDER DI INDONESIA



Jika kita bicara mengenai masalah gender bukan berarti kita berbicara jenis kelamin tertentu saja, karena gender tidak identik dengan jenis kelamin. Kesetaraan gender saat ini menjadi suatu sorotan di kalangan masyarakat, dimana gender menjadi masalah yang tidak pernah terselesaikan. Kesetaraan gender berarti kesamaan kondisi bagi laki-laki dan perempuan untuk memperoleh kesempatan serta hak-haknya sebagai manusia, agar mampu berperan dan berpartisipasi dalam kegiatan yang sama seperti politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, pendidikan dan pertahanan dan keamanan nasional serta kesamaan dalam menikmati hasil pembangunan tersebut. Kesetaraan gender juga meliputi penghapusan diskriminasi dan ketidak adilan struktural, baik terhadap laki-laki maupun perempuan.
Keadilan gender adalah suatu proses dan perlakuan adil terhadap perempuan dan laki-laki. Dengan keadilan gender berarti tidak ada perbedaan dalam memperlakukan perempuan atau laki-laki, dan kekerasan terhadap perempuan maupun laki-laki. Keadilan dan kesetaraan gender akan terwujud bila tidak adanya diskriminasi antara perempuan dan laki-laki, dan dengan demikian mereka memiliki kesempatan untuk berpartisipasi, serta melakukan hal-hal yang sudah menjadi hak dan kewajibannya.

MASALAH YANG TIMBUL AKIBAT TIDAK ADANYA KEADILAN DAN KESETARAAN GENDER
Masalah keadilan dan kesetaraan gender di Indonesia menjadi masalah yang populer dimana masalah gender itu mengakibatkan masalah yang besar diantaranya kekerasan terhadap laki-laki dan perempuan, diskriminasi terhadap perempuan didunia kerja. Adanya kesenjangan pada posisi laki-laki dan perempuan menyebabkan perempuan belum dapat menjadi mitra kerja aktif laki-laki dalam mengatasi masalah-masalah sosial, ekonomi dan politik yang diarahkan pada pemerataan pembangunan. Selain itu rendahnya kualitas perempuan juga mempengaruhi kualitas generasi penerusnya, dimana mereka mempunyai peran yang sangat penting dalam mengembangkan sumber daya manusia di masa depan. Berikut ini ada faktor-faktor penyebab ketidakadilan dan kesetaraan gender salah satunya masih ada anggapan kuno yang mengatakan bahwa perempuan tugasnya hanya didapur saja, sedangkan laki-laki harus bekerja atau perempuan kastanya selalu dibawah laki-laki.
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMICU TERJADINYA KETIDAKDILAN DAN KESETARAAN GENDER
Masalah gender yang ada di Indonesia dapat dipicu oleh beberapa faktor, antara lain keyakinan bahwa perempuan kodratnya hanya memasak dirumah, melayani suami dan anak-anak, lalu ada anggapan bahwa perempuan itu lemah sehingga tidak  bisa menjalankan roda pemerintahan seperti yang bisa dilakukan oleh laki-laki. Perempuan dianggap lemah karena sering menjadi korban kekerasan. Faktor-faktor diatas itulah yang menjadi alasan masalah ketidaksetaraan dan keadilan gender di dunia, sehingga masalah ketidakadilan gender ini susah untuk diselesaikan ileh pemerintah.

KESIMPULAN DAN SARAN
            Untuk mewujudkan keadilan gender, Indonesia harus menegakkan kesetaraan gender terlebih dahulu sehingga tercipta keadilan yang diinginkan. Kesetaraan gender berguna untuk memberi kesempatan bagi semua orang untuk menyampaikan apresiasinya. Kesetaraan dan keadilan gender harus dapat ditegakkan dalam masyarakat, selain dalam masyarakat kesetaraan dan keadilan harus ditegakkan dalam semua aspek kehidupan agar terwujud keadilan yang diinginkan.
Semua agama di Indonesia mengajarkan bagaimana Tuhan mewujudkan kasihNya tanpa membedakan laki-laki dan perempuan, golongan, suku, ras, dan lain sebagainya. Tuhan menciptakan laki-laki dan perempuan menurut gambar dan rupaNya  dan melihat semua ciptaanNya baik adanya. Oleh karena itu,memang pada dasarnya pendidikan adalah tanggung jawab bersama antara orangtua, masyarakat dan pemerintah. Dengan demikian pembentukan karakter  yang berlangsung di kelas menjadi tanggung jawab guru. Karena itu para guru diharapkan membantu membangun jiwa dan keperibadian anak untuk menghadapi era globalisasi mengingat perempuan juga punya potensi dan dapat dianda



                                                                                               Oleh : Yuningsih Diana Pabundu_121510053
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar