Total Tayangan Halaman

Minggu, 12 Juni 2016

Hubungan agama dan budaya



Agama merupakan kepercayaan kepada Tuhan serta segala sesuatu yang bersangkut-paut dengan itu. Dengan demikian sembahyang, melakukan kewajiban kepada sesama manusia adalah merupakan hal yang termasuk ke dalam agama.
Walaupun kita tidak cepat percaya kepada sesuatu, tetapi percaya itu merupakan hal yang diperlukan di dalam hidup. Orang yang tidak memiliki kepercayaan pada sesuatu, akan selalu dalam keadaan ragu, tidak aman dan curiga.
Percaya merupakan suatu sikap yang perlu ditumbuhkan di dalam diri dan kita berharap bahwa apa yang kita percayai itu memang benar seperti apa yang kita duga. Karena agama itu adalah kepercayaan, maka dengan agama kita akan merasa aman dalam hidup ini dan karena memiliki rasa aman, kita akan merasakan ketetapan hati dalam menghadapi sesuatu.
Dengan memiliki suatu agama, orang merasa memiliki suatu pegangan iman tertentu yang melibatkan ia pada suatu tempat berpegang yang kokoh. Tempat itu tiada lain dari pada Tuhan itu sendiri. Yang menjadi sumber semua ketenteraman dan semangat hidup ini mengalir. Kepada-Nya lah kita memasrahkan diri, karena tiada tempat lain dari padanya.
Manusia sebagai makhluk sosial tidak terlepas dari budayanya sendiri, dalam arti manusia itu harus berperan dalam suatu proses kebudayaan. Kebudayaan tidak lain daripada hasil proses tindakan atau perlakuan akibat hubungan manusia dengan manusia dan alam lingkungannya sehingga dapat beradaptasi secara seimbang.
Pada suatu sisi, kebudayaan itu tidak bisa dipisahkan dengan kekuatan dan kemampuan berpikir untuk terciptanya kreasi termasuk kemampuan kerja dan mengolah kemampuan untuk mengembangkan dan beradaptasi dengan budaya lain.
Menurut para ahli Antropologi, suatu kebudayaan sedikit-dikitnya mempunyai tiga wujud, yaitu, pertama adalah dalam wujud gagasan, pikiran, konsep dan sebagainya yang berbentuk abstrak; kedua dalam bentuk aktifitas yaitu berupa tingkah laku berpola, perilaku, upacara-upacara serta ritus-ritus yang wujudnya lebih konkrit. Ketiga, dalam bentuk benda yang bisa merupakan hasil tingkah laku dan karya para pemangku kebudayaan tyang bersangkutan dan oleh para ahli disebut dengan kebudayaan fisik.
Lebih jauh dilihat maka kebudayaan itu setidak-tidaknya mempunyai tujuh unsur yang universal, ketujuh unsur yang universal tersebut terdapat pada semua kebudayaan yang ada di sentra dunia ini, baik yang kecil, maupun yang besar. Ketujuh unsur yang dimaksud adalah; bahasa, sistem teknologi, sistem ekonomi, organisasi sosial, sistem pengetahuan, religi dan kesenian.


Eleanora Carlos da Silva - 121510054

KESETARAAN DAN KEADILAN GENDER DI INDONESIA



Jika kita bicara mengenai masalah gender bukan berarti kita berbicara jenis kelamin tertentu saja, karena gender tidak identik dengan jenis kelamin. Kesetaraan gender saat ini menjadi suatu sorotan di kalangan masyarakat, dimana gender menjadi masalah yang tidak pernah terselesaikan. Kesetaraan gender berarti kesamaan kondisi bagi laki-laki dan perempuan untuk memperoleh kesempatan serta hak-haknya sebagai manusia, agar mampu berperan dan berpartisipasi dalam kegiatan yang sama seperti politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, pendidikan dan pertahanan dan keamanan nasional serta kesamaan dalam menikmati hasil pembangunan tersebut. Kesetaraan gender juga meliputi penghapusan diskriminasi dan ketidak adilan struktural, baik terhadap laki-laki maupun perempuan.
Keadilan gender adalah suatu proses dan perlakuan adil terhadap perempuan dan laki-laki. Dengan keadilan gender berarti tidak ada perbedaan dalam memperlakukan perempuan atau laki-laki, dan kekerasan terhadap perempuan maupun laki-laki. Keadilan dan kesetaraan gender akan terwujud bila tidak adanya diskriminasi antara perempuan dan laki-laki, dan dengan demikian mereka memiliki kesempatan untuk berpartisipasi, serta melakukan hal-hal yang sudah menjadi hak dan kewajibannya.

MASALAH YANG TIMBUL AKIBAT TIDAK ADANYA KEADILAN DAN KESETARAAN GENDER
Masalah keadilan dan kesetaraan gender di Indonesia menjadi masalah yang populer dimana masalah gender itu mengakibatkan masalah yang besar diantaranya kekerasan terhadap laki-laki dan perempuan, diskriminasi terhadap perempuan didunia kerja. Adanya kesenjangan pada posisi laki-laki dan perempuan menyebabkan perempuan belum dapat menjadi mitra kerja aktif laki-laki dalam mengatasi masalah-masalah sosial, ekonomi dan politik yang diarahkan pada pemerataan pembangunan. Selain itu rendahnya kualitas perempuan juga mempengaruhi kualitas generasi penerusnya, dimana mereka mempunyai peran yang sangat penting dalam mengembangkan sumber daya manusia di masa depan. Berikut ini ada faktor-faktor penyebab ketidakadilan dan kesetaraan gender salah satunya masih ada anggapan kuno yang mengatakan bahwa perempuan tugasnya hanya didapur saja, sedangkan laki-laki harus bekerja atau perempuan kastanya selalu dibawah laki-laki.
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMICU TERJADINYA KETIDAKDILAN DAN KESETARAAN GENDER
Masalah gender yang ada di Indonesia dapat dipicu oleh beberapa faktor, antara lain keyakinan bahwa perempuan kodratnya hanya memasak dirumah, melayani suami dan anak-anak, lalu ada anggapan bahwa perempuan itu lemah sehingga tidak  bisa menjalankan roda pemerintahan seperti yang bisa dilakukan oleh laki-laki. Perempuan dianggap lemah karena sering menjadi korban kekerasan. Faktor-faktor diatas itulah yang menjadi alasan masalah ketidaksetaraan dan keadilan gender di dunia, sehingga masalah ketidakadilan gender ini susah untuk diselesaikan ileh pemerintah.

KESIMPULAN DAN SARAN
            Untuk mewujudkan keadilan gender, Indonesia harus menegakkan kesetaraan gender terlebih dahulu sehingga tercipta keadilan yang diinginkan. Kesetaraan gender berguna untuk memberi kesempatan bagi semua orang untuk menyampaikan apresiasinya. Kesetaraan dan keadilan gender harus dapat ditegakkan dalam masyarakat, selain dalam masyarakat kesetaraan dan keadilan harus ditegakkan dalam semua aspek kehidupan agar terwujud keadilan yang diinginkan.
Semua agama di Indonesia mengajarkan bagaimana Tuhan mewujudkan kasihNya tanpa membedakan laki-laki dan perempuan, golongan, suku, ras, dan lain sebagainya. Tuhan menciptakan laki-laki dan perempuan menurut gambar dan rupaNya  dan melihat semua ciptaanNya baik adanya. Oleh karena itu,memang pada dasarnya pendidikan adalah tanggung jawab bersama antara orangtua, masyarakat dan pemerintah. Dengan demikian pembentukan karakter  yang berlangsung di kelas menjadi tanggung jawab guru. Karena itu para guru diharapkan membantu membangun jiwa dan keperibadian anak untuk menghadapi era globalisasi mengingat perempuan juga punya potensi dan dapat dianda



                                                                                               Oleh : Yuningsih Diana Pabundu_121510053
 

Artikel Kesetaraan Gender




Artikel ini dibuat untuk memenuhi tugas Ujian Akhir Semester mata kuliah Pendidikan Agama. Penulis mengangkat tentang kesetaraan gender karena permasalahan tentang gender menjadi isu yang terus menerus. Semoga dapat bermanfaat bagi pembaca.
Pengertian Gender
Akhir – akhir ini banyak terdengar tentang kesetaraan gender, dan status sosial yang banyak menjadi permasalahan dengan pro dan kontra masing-masing yang terus menerus tidak ada habisnya. Kesetaraan gender adalah hak asasi masing masing setiap individu. Pada hakikatnya hak seorang perempuan dan laki-laki adalah sama yang membedakan adalah tugas masing-masing individu.
Gender sendiri memiliki pengertian perbedaan peran dan fungsi serta kewajiban antara perempuan dan laki-laki yang akan selalu berkembang setiap saat. Istilah gender ini pertama kali dikemukakan oleh para ilmuan sosial, mereka bermaksud untuk menjelaskan perbedaan laki-laki dan perempuan yang mempunyai sifat bawaan (ciptaan Tuhan) dan bentukan budaya (konstruksi sosial). Banyak orang mengartikan atau mencampuri ciri-ciri manusia yang bersifat kodrati (tidak berubah) dengan non-kodrati (gender) yang bisa berubah dan diubah sepanjang zaman. Perbedaan gender ini pun menjelaskan orang berfikir kembali tentang peran mereka yang sudah melekat, baik pada laki-laki maupun perempuan.
Banyak yang mengira bahwa gender dan sex adalah suatu pengertian yang sama tapi pada kenyataannya gender dan sex memiliki artian yang berbeda. Gender adalah sifat bawaan seseorang contohnya seorang perempuan bekerja di bidang arsitektur karena kewajiaban dan pekerjaan nya menuntut perempuan tersebut harus mengerti hal hal yang berhubungan dengan bangunan, seorang laki-laki menjadi make up profesional karena memilki pasion di bidang tersebut. Jadi dapat disimpulkan gender memilki artian lebih kepada peran masing masing antara perempuan dan laki-laki.
Tidak selalu perempuan harus bekerja dirumah mengurus anak, mencuci, dan melakukan pekerjaan rumah lainnya. Sering orang menganggap bahwa perempuan adalah manusia yang lemah sehingga ia tidak mampu bersaing di dunia pekerjaan yang meliki tantangan seperti apa yang dikerjakan oleh laki-laki. Begitu juga dengan laki-laki tidak selalu laki laki adalah manusia yang paling kuat dan harus menjadi pemimpin. Dewasa ini sudah banyak laki laki yang menjadi karyawan dan yang menjadi bosnya adalah seorang perempuan. Itu membuktikan bahwa tidak selalu laki-laki menjadi pemimpin dan menjadi nomer satu sedangkan perempuan adalah pihak yang lemah.
Intinya gender tidak selalu mengikuti sex atau jenis kelamin. Semua manusia memilki kesempatan yang sama, tidak ada perbedaan hak antara laki-laki dan perempuan. Hanya kewajiban, dan sifat yang membedakan  perilaku antara perempuan dan laki-laki. Yang perlu ditegaskan dalam kesetaraan gender adalah keadilan dimana perempuan dan laki laki mendapatkan perilaku yang adil. Dengan adanya keadilan maka diharapkan tidak ada pengakuan atau perbedaan perilaku antara laki-laki dan perempuan.



Sebenarnya, kita telah mempunyai basis legal yang menjamin hak  - hak dan kesempatan bagi laki – laki dan perempuan. Hal tersebut terlihat dari Deklarasi Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan yang di buat oleh PBB pada tahun 1993. Namun, deklarasi tersebut tidak begitu dikenal oleh masyarakat di Indonesia, sehingga jarang di buat sebagai acuan dalam kegiatan penyelesaian masalah yang berbasis gender (Sunanti Zalbawi, 2004).
Proses sosialisasi yang dapat membentuk gender yaitu:
1.      Keluarga
Keluarga adalah faktor dasar yang membentuk bagaimana gender seseorang tersebut. Dari keluarga pula sifat dan perilaku antara seseorang laki-laki dan perempuan dibentuk misalnya, anak laki laki bermain mobil mobilan anak perempuan bermain boneka dan memasak. Anak laki-laki harus memilki sifat yang maskulin sedangkan, anak perempuan memilki sifat yang lebih feminim.
Contoh lainnya pada proses sosialisasi perempuan dan laki-laki adalah ketika ia masih bayi pasti orang tua yang memilki bayi perempuan akan dikenakan baju yang berwarna pink atau kuning yang mencerminkan warna perempuan sedangkan, laki-laki diberi warna biru. Tidak hanya itu orang tua juga akan membedakan perilaku antara anak perempuan dan laki-laki misalnya anak perempuan lebih dijaga karena perempuan dianggap lemah dan perlu dilindungi sedangkan anak laki-laki  diperlakukan harus menjadi anak yang pemberani dan kuat.

2.      Kelompok Bermain
Kelompok bermain dapat membentuk peran antara anak laki-laki dan perempuan contohnya di rumah, di lingkungan bermain anak perempuan akan lebih memilih bermain dengan anak perempuan begitu juga dengan anak laki laki akan meilkih bermain seperti sepak bola dengan anak laki laki lainnya. Karena jika anak laki laki bermain dengan banyak teman perempuan maka akan mendapatkan gujatan begitu juga sebaliknya.

3.      Sekolah
Sekolah dapat dikatakan agen sosialiasi karena perilaku guru yang sering membedakan antara pekerjaan laki-laki dan perempuan misalnya, ketika jum at bersih murid perempuan berkewajiban untuk menyapu sedangkan anak laki-laki yang lebih kuat berkewajiban mengangkat kursi dan merapikan meja. Contoh lainnya adalah ketika ada dua murid laki-laki dan perempuan yang tidak mengerjakan pekerjaan rumah dan mendapatkan hukuman berbeda antara laki laki dan perempuan misalnya murid perempuan disuruh membersihkan kamar mandi dan murid laki laki disuruh push up.




4.      Media Massa
Sering kita lihat di media massa seperti di majalah, tv, instagram dan media sosial lainnya. Untuk iklan seperti kosmetik, alat rumah tangga, susu diet akan menampilkan sosok perempuan yang menggambarkan kecantikannya, kepintarannya dibidang memasak dan keindahan tubuhnya. Sedangkan iklan seperti direktur sebuah perusahaan akan menampilkan sosok laki-laki. Hal hal ini akan mendapatkan pengaruh terhadap kesetaraan gender dan juga mengandung stereotipe gender.
(Buku SMA kelas 2 Sosiologi Bab Kesetaraan Gender)


Teori teori tentang gender:
Teori Nature
Sanderson (1995: 411) berpendapat bahwa perbedaan biologis antara laki-laki dan perempuan merupakan faktor yang sangat penting dan menentukan dalam membentuk pembagian peran antara kedua jenis kelamin tersebut.

Teori Nurture dan Kebudayaan.
Teori ini tidak setuju bahwa pemilahan posisi dan peran laki-laki dan perempuan merupakan kodrat alam faktor biologis tidak menyebabkan keunggulan laki-laki terhadap perempuan , penilaian sekaligus pengunggulan terhadap laki-laki disebabkan karena elaborasi kebudayaan terhadap biologis masing-masing (Sanderson, 1995: 409). Dengan demikian apa yang disebut dengan sifat kelaki-lakian dan kewanitaan merupakan hasil pemupukan melalui kebudayaan, lebih khususnya melalui pendidikan. Menurut teori kebudayaan dengan prespektif materialis, terjadinya keunggulan laki-laki terhadap perempuan karena dikonstruksi oleh kebudayaan dengan bergesernya benda yang bresifat komunal menjadi milik pribadi.

Teori Psikoanalisis
Teori ini ditemukan oleh Sigmund Freud. Teori ini berpangkal pada penis evy (iri pada laki-laki), maksudnya pada seorang perempuan pertama kali melihat anak laki-laki ia menjadi sadar bahwa dirinya memiliki kekurangan sesuatu begitu juga sebaliknya. 
Kebahagiaan seseorang perempuan akan besar sekali bila kemungkinan keinginannya untuk memilki bayi laki-laki karena bayi laki-laki membawakan kelamin yang diidami-damkannya (Budiman, 1985: 8).




Teori Fungsionalisme Struktural
Teori ini tidak secara langsung menyinggung masalah pemilahan peran antara laki-laki dan perempuan. Menurut teori ini, penyimpangan ynag melanggar norma akan melahirkan gejolak. Jika terjadi gejolak maka masing-masing bagian akan berusaha secepatnya menyesuaikan diri untuk mencapai keseimbangan kembali. Oleh karena itu, harmoni dan integrasi dipandang sebagai fungsional.

Teori Identifikasi
Menurut teori identifikasi, anak dibentuk sebagai individu yang diharapkan oleh masyarakatnya melalui proses identifikasi. Adapun yang dimkasud dengan identifikasi adalah proses dengan mana individu menginternalisasikan sepernagkat perilkau, sikap, dan karakteristik yang sangat dekat dengan individu tersebut.

Teori perkembangan kognitif
Menurut teori ini individu berusaha untuk menjadi orang yang ideal melalui sosialisasi sendiri. proses aktif ini menjadi dasar bagi penciptaan stereotipe dan naskah peran gender. Anak-anak didorong menjadi individu seperti kategori yang telah diciptakannya. Mereka akan mengimitasi perilaku yang dinilai sangat penting begi seksnya dan mengadopsi yang sesuai dengan penilainnya menjadi anak perempuan atau laki-laki yang “baik”, dan anak-anak termotivasi untuk menjadi seperti itu.
Menurut : (Muthali’in, Ahmad. 2001. Bias Gender Dalam Pendidikan. Surakarta: Universitas Muhammadiyah Press.)
Di Indonesia sendiri masih banyak terdapat permasalahan tentang gender.
Berikut beberapa permasalahan di Indonesia tentang kesetaraan gender:
1.      Stereotip yaitu pembelaan  terhadap salah satu jenis kelamin yang seringkali bersifat negatif dan pada umumnya menyebabkan terjadinya ketidakadilan.Misalnya, karena perempuan dianggap ramah, lembut, rapi, maka lebih pantas bekerja sebagai sekretaris, guru Taman Kanak-kanak. Padahal disisi lain laki-laki pun bisa menjadi sekertaris tidak hanya perempuan saja.
2.      Subordinasi yaitu adanya anggapan bahwa salah satu jenis kelamin dianggap lebih rendah atau dinomorduakan posisinya dibandingkan dengan jenis kelamin lainnya.Contoh:  dari Sejak dulu, perempuan mengurus pekerjaan domestik sehingga perempuan dianggap sebagai “orang rumah” atau “teman yang ada di belakang”.
3.       Marginalisasi yaitu kondisi atau proses peminggiran terhadap salah satu jenis kelamin dari arus/pekerjaan utama yang berakibat kemiskinan. Misalnya, perkembangan teknologi menyebabkan apa yang semula dikerjakan secara manual oleh perempuan diambil alih oleh mesin yang pada umumnya dikerjakan oleh laki-laki.
4.      Double Burden, yaitu adanya perlakuan terhadap salah satu jenis kelamin dimana yang bersangkutanbekerja jauh lebih banyak dibandingkan dengan jenis kelamin lainnya.
Berbagai observasi menunjukkan bahwa perempuan mengerjakan hampir 90 persen dari pekerjaan dalam rumah tangga. Dan bagi perempuan yang bekerja di luar rumah, selain bekerja di wilayah publik, mereka juga masih harus mengerjakan pekerjaan domestik dan sebagainya.
5.      Violence, yaitu suatu serangan terhadap fisik maupun psikologis seseorang.sehingga kekerasan tersebut tidak hanya menyangkut fisik (perkosaan, pemukulan), tetapi juga nonfisik (pelecehan seksual, ancaman, paksaan, yang bisa terjadi di rumah tangga, tempat kerja, tempat-tempat umum.

Kompas 29 Juli 2010, menyatakan bahwa permasalahan perspektif gender yang paling substantif juga terlihat di eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Permasalahan tersebut mencakup substantif pemahaman tentang kebijakan berspektif gender itu sendiri. Peningkatan kesadaran dan pemahaman itu, harus dibarengi dengan adanya keterwakilan perempuan – perempuan dalam lembaga – lembaga negara, terutama lembaga pembuat kebijakan. Mengingat perempuan masih saja mengalami ketimpangan di bidang pendidikan, sosial, politik, dan ekonomi hanya karena perkembangan pengetahuan masyarakat Indonesia tentang gender itu sendiri masih sangat lambat.
1.      Lingkungan keluarga
 Posisi perempuan dalam keluarga pada umumnya dan di masyarakat Indonesia pada khususnya, masihlah berada di bawah laki – laki. Seperti kasus istri yang bekerja di luar rumah harus mendapat persetujuan dari suami, namun pada umumnya meskipun istri bekerja, haruslah tidak boleh memiliki  penghasilan dan posisi lebih tinggi dari suaminya. Meskipun perempuan sudah bekerja di luar rumah, mereka juga harus memperhitungkan segala kegiatan yang ada di rumah, mulai dari memasak hingga mengurus anak

2.      Lingkungan pendidikan Di bidang pendidikan, perempuan menjadi pilihan terakhir untuk mendapatkan akses. Oleh karena itu, tingkat buta huruf tertinggi di Indonesia juga masih didominasi oleh kaum perempuan (kompas, 29 Juli 2010).

3.      Lingkungan pekerjaan Perempuan yang memiliki akses pendidikan yang tinggi pada umumnya bisa mendapatkan pekerjaan yang layak. namun, pemilihan pekerjaan tersebut masih berbasis gender. Perempuan dianggap kaum yang lemah, pasif dan dependen. Pekerjaan seputar bidang pelayanan jasa seperti bidang administrasi, perawat, atau pelayan toko dan pekerjaan dengan sedikit ketrampilan seperti pegawai administrasi dan

Margareta Monika Mitrika Satata
121510033
Akuntansi 2